Rabu, 28 Maret 2018

BUSINESS ENTITIES & BUSINESS MODEL


Oke gengs untuk kali ini mimin dapet tugas dari Businees Practice 4 atau yang lebih akrab disebut BP4. Untuk tugas kali ini tidak beda jauh dari tugas pada BP3 kemaren yakni memposting hasil dari Kuliah tamu dan tugas-tugas selama menempuh BP4. 



Okey langsung saja untuk kuliah tamu kali ini kita yang menempuh mata kuliah BP4 diisi oleh bapak Benaya Victorious Jaya beliau adalah salah satu lulusan  Food and Hygiene Engineer dari Albstadt-Sigmaringen University di Jerman, jurusan Manajemen Mutu. Woow..keren bukan..

Bukan hanya itu beliau juga memiliki pengalaman program magang di Aramark GmbH Central Kitchen Company di Jerman dan di PT. Schott Igar Glass, Perusahaan Kemasan Farmasi di Indonesia.


Pengalaman kerja sebagai Konsultan Makanan & Minuman di GIZ GmbH, sebagai Kepala Sub Bagian di PT. Guentner Indonesia dan sebagai Project Manager untuk penerapan ISO 22000 Sistem Manajemen Keamanan Pangan di PT. Harum Alam Segar, sebuah perusahaan manufaktur kopi. Sekarang bekerja sebagai Manajer Jaminan Kualitas di AusAsiaWorld Pty Ltd, sebuah perusahaan manufaktur makanan yang berbasis di Perth Australia, yang mengekspor biskuit dan produk makanan lainnya ke supermarket di seluruh dunia.

Itulah sekilas informasi dari beliau dan bagi kalian yang ingin mengenal beliau lebih jauh langsung aja klik link berikut :https://id.linkedin.com/in/benaya-victorious-jaya

Beruntung banget kali ini mahasiswa Perguruan Tinggi Asia Malang mendapatkan pemateri beliau.


Untuk tema yang dibahas yakni BUSINESS ENTITIES & BUSINESS MODEL. Apa itu..?? yuk langsung saja baca lebih lanjut artikel berikut....




Business entities adalah Objek yang digunakan oleh organisasi untuk melakukan aktifitas bisnis. Entitas meliputi suatu pekerja bisnis yang di hadapi sehari-hari.

Taukah kalian pembagian entities di indonesia?
Ya benar, pembagiaan badan usaha/entities di indonesia dibagi menjadi 3 bagian :
  1. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) : Didirikan dan dimodali satu / beberapa orang swasta . BUMS di indonesia di bagi lagi menjadi 4 bagian yaitu :
  • Perseorangan : Didirikan dan dimodali perseorangan
  • Firma : Didirikan ≥2 orang dengan tanggung jawab bersama
  • Perseroan Komaneter (CV)  : Modal dari saham. Struktur organisasi tidak terbatas. Pemilik saham ada yang aktif & Pasif.
  • perseroan terbatas (PT) : Modal dari saham. Struktur : Direksi & Komisaris. Tanggung jawab terbatas.
  1. BUMN (Badan usaha Milik Negara) : Modal sebagian / seluruhnya dari negara dan untuk negara (UU No. 19 : 2003). BUMN di indonesia di bagi menjadi 3 yaitu :
  • Perjan : BUMN bagian kementrian. Pegawainya PNS (ditiadakan sejak 2005)
  • Perum : bekerja untuk kepentingan umum (Bulog)
  • Persero : BUMN yang berbentuk PT. Minimal 51 % modal negara. Berorientasi Laba (Contoh : Pertamina, PLN)
3. Koperasi : Didirikan ≥20 orang , Konsumsi / jasa / simpan pinjam (UU No.17 : 2012)
Setiap entities yang di jalankan tentunya harus mempunyai mimpi, maka dari itu setiap perusahaan harus mempunyai departemen dan Setiap usaha memiliki Business Model.
Apasih Business Model itu ?
Secara ringkas, model bisnis adalah  merupakan alat bantu yang menjelaskan bagaimana suatu organisasi menciptakan, memberikan, dan menangkap suatu nilai tambah (=value). Kita memerlukan alat ini untuk memberikan pandangan yang menyeluruh akan proses bisnis yang kita akan rencanakan, atau bahkan menjelaskan bisnis yang sedang berjalan.Banyak bisnis yang baru mulai dan mengalami banyak kendala selama operasionalnya. Model bisnis bisa membantu kita menganalisa masalah dan mencari solusinya. Jika baru memulai, kita bisa menggunakan model bisnis untuk merancang bentuk yang sesuai dengan kemampuan kita pada saat ini. Juga memungkinkan kita untuk merancang pengembangan di masa depan.


Berikut contoh model bisnis canvas :
bagi kalian yang belum paham apa itu Business Model Canvas langsung aja pindah ke halaman berikut https://adityagumbira.wordpress.com/2015/02/25/bussines-model-canvas-bisnis-model-kanvas/

okey langsung saja bagi kalian yang uda paham Business Model Canvas kita lanjut saja..cekidoot..



Dengan memanfaatkan teknologi yang pesat kita juga bisa melakukan penjualan melalui media online yang dapat dijangkau oleh semua pengguna media online di dunia. Itu termasuk cara dalam memasarkan produk hingga ke manca negara melalui ekspor. Tentunya sebelum kita menjual produk ke luar negeri kita harus memahami tentang barang-barang apa saja yang boleh di ekspor serta apa saja syarat-syarat yang harus di penuhi oleh eksportir dll. Disini saya akan berbagi sedikit informasi tentang Ekspor :
Jenis Barang Ekspor :
Jenis barang ekspor diatur dalam PERMENDAG No. 01/M-DAG/PER/1/2007 :
  • Barang yang bebas, semua badan usaha dapat menjadi eksportir barang ini
  • Barang yang diatur, hanya eksportir yang terdaftar di Kemendag
Contoh : produk rotan / kayu, kopi, intan, timah, emas, aseton, butanol
  • Barang yang diawasi, hanya eksportir khusus persetujuan dari Menteri Perdagangan / pejabat yang ditunjuk.
Contoh : sapi, kerbau, binatang liar, gas, scrap logam, pupuk urea, palm kernel
  • Barang yang dilarang,
Contoh: pasir laut, kayu bulat, bijih timah atau logam mulia, ikan arwana, udang panaedae, barang bersejarah tinggi, hewan & tumbuhan langka
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan ekspor :
  1. Memiliki Badan Usaha
  2. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  3. Memiliki izin berdasarkan klasifikasi (produsen / non produsen): 
  • Eksportir Produsen : Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
  • Eksportir Non Produsen : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
  • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Contoh Dokumen Ekspor yang diperlukan :
    • Invoice (Bukti Pembelian / Faktur)
    • Packing List (Daftar Barang dan Beratnya)
    • Bill of Lading (B/L), Dokumen Pengapalan / perjalanan
    • COO (Certificate of Origin/ Surat Keterangan Asal)
    • PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang ke Bea Cukai)
    • Origin Declaration, menjelaskan asal persentase bahan baku
    • Declaration of Ingredient , daftar bahan baku beserta persentasenya
    • Manufacturer Declaration, pernyataan dari produsen bahawa produk makanan yang dikirim bersih dan sesuai aturan phytosanitary.
Okey gengs itu tadi beberapa yang dapat mimin sampaikan dari Kuliah tamu. Semoga bermanfaat yah..
Layaknya pepatah "Tak Ada Gading Yang Tak Retak" mimin sangat berharap banget ada kritik dan saran dari agan-agan semua..Jika ada langsung aja komentar dibawah..
Okey sampai jumpa dipostingan berikutnya yah...

Popular Posts

renny wahyu. Diberdayakan oleh Blogger.

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Total Pageviews

Pages